BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau menilai kasus korupsi di kantor cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) tbk harus ditindak tegas oknumnya. Pasalnya, masalah ini diyakini akan berdampak pada lunturnya nilai kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap perbankan plat merah itu.
Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno menyebut, pihak berwenang di BRI harus sesegera mungkin memecat oknum di internal perbankan yang diduga terlibat dalam banyak perkara korupsi di tubuh BRI ini. Langkah itu harus diambil agar masyarakat, termasuk dunia usaha tidak lagi was-was untuk menyimpan uangnya di perbankan itu.
“Saya sangat yakin, jika tidak segera dipecat oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi ini, bukan tidak mungkin kepercayaan nasabah termasuk dunia usaha akan luntur,” uangkapnya kepada bertuahpos.com, Kamis, 14 Februari 2019.
Baca:Â Sering Dikorupsi, Hakim Takut Uangnya Disimpan di Bank BRI
Perkara korupsi pada 3 Unit Kerja PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) tbk, Cabang Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, sudah digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dari jumlah kerugian negara cukup fantastis, yakin sebesar miliar.
Kasus ini baru menyeret 1 nama ke pengadian, yakni Delvi Harianto yang menjabat sebagai Mantri Unit Teluk Belitung, untuk diadili di pengadilan. Sementara, masih ada nama-nama lain, seperti Ferri Novieka, Dedi Sukma dan Samsir selaku Kepala Unit BRI Teluk Belitung Cabang BRI Selatpanjang, saat ini masih dalam tahap penyidikan kejaksaan dan kemungkinan besar juga akan terseret ke meja hijau.
Informasi yang diperoleh bertuahpos.com dari Hakim Ketua, Dahlia Panjaitan SH, yang mengadili perkara korupsi di BRI Cabang Selatpanjang, dalam kurun waktu 5 tahun belakangan (2014-2019) sudah ada 10 perkara korupsi di BRI yang masuk ke pengadilan. Itu di luar kasus pembobolan ATM BRI. Semuanya hampir sama, terdakwanya juga rata-rata Mantri, pemrakarsa kredit.
“Secara umum memang ini kasuistik,” sebut Wijatmoko. Namun demikian BRI harus segera membenari internalnya agar masalah korupsi dan pembobolan mesin ATM tidak lagi bikin resah nasabahnya.
Sebagai perbankan besar yang bernaung di bawah pemerintah, secara prinsip perbankan ini punya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lengkap. Tapi lemahnya pengawasan membuat kasus korupsi dan pembobolan mesin ATM terus saja terjadi hingga berulang-ulang.
“Mengingat kejadian ini sering berulang, maka saya patut menduga ada keterlibatan pejabat-pejabat bank terkait, di belakang semua ini,” ujarnya. (bpc3)