BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, sebaiknya pemerintah daerah tidak mengucurkan bantuan di tahun politik.
Bantuan yang dimaksud Ade yakni bantaun sosial dan dana hibah, karena rawan disusupi kepentingan politik.Â
“Beberapa daerah akan menggelar Pilkada serentak. Semestinya penyaluran bantuan seperti ini harus dimoratorium dulu,” katanya,Â
“Bantuan sosial dan hibah sering dipakai untuk politik, kalau tidak untuk korupsi,” ujar Ade, seperti dilansir dari republika.co.id.Â
Dia menjelaskan, menjadi rawan, bukan hanya sebatas untuk pada calon kepala daerah yang akan maju di Pilgub, tapi juga kalangan pejabat yang cenderung mendukung salah satu pasangan calon.
Ini bisa diindikasikan memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk momentum politik.Â
Baca:Â 17 Mobil Diserahkan ke SMK di Riau Untuk Praktik
“Ini semacam politik gentong babi. Program pemerintah kemudiaan dikapitalisasi ke kepentingan politik,” sambungnya.
Untuk diketahui beberapa pasangam calon yang akan maju di Pilgub Riau 2018 sudah kucurkan bantuan untuk ‘melancarkan aksi’ politik mereka.Â
Itu dilakukan dalam bentuk bantuan yang dibalut dalam program kampanye. Meski ini tidak menyalahi, ICW mengkhawatirkan aksi seperti ini sarat dengan unsur politik. (bpc3)