BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tiga fraksi di DPRD Riau, yakni Fraksi Gerindra, PKS, dan PAN merasa ditinggalkan saat penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna penyusunan AKD DPRD Riau, Kamis 10 Oktober 2019 malam, DPRD Riau sudah menetapkan AKD untuk periode 2019-2024. Dalam paripurna ini, tiga fraksi, yakni Gerindra, PKS, dan PAN tidak hadir.
Ketua Fraksi Gerindra, Husni Thamrin menjelaskan bahwa dalam rapat pimpinan fraksi sebelumnya, mereka mengusulkan rapat paripurna pembentukan AKD dilaksanakan pada Kamis 17 Oktober 2019. Kemudian, dalam rapat tersebut, dicapai kesepakatan bahwa rapat paripurna AKD akan dilakukan Senin, 14 Oktober 2019.
“Maka, kami pulang. Namun, ternyata paripurna pembentukan AKD dilakukan Kamis malam. Kami sudah sepakat, paripurna hari senin depan. Maka kami tak hadir (dalam paripurna kamis malam),” ujar Thamrin kepada bertuahpos.com, Jumat 12 Oktober 2019.
Thamrin juga menyebutkan paripurna pembentukan AKD pada kamis malam cacat hukum. Dia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang menyebutkan setiap anggota dewan harus masuk dalam AKD.
“Sedangkan paripurna kamis malam, ada anggota DPRD dari tiga fraksi yang tidak masuk dalam AKD. Ini kan cacat prosedural dan cacat hukum,” tambah Thamrin.
Sementara itu, dalam paripurna kamis malam, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet sempat ingin menskors rapat untuk menunggu tiga fraksi mengajukan nama. Namun, hujan interupsi dari anggota DPRD untuk meminta Eet tetap membacakan susunan AKD, karena kuorum rapat terpenuhi.
Susunan AKD DPRD Riau dalam paripurna tersebut adalah Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) yang diketuai oleh Ketua DPRD Riau. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) diketuai Ma’mun Solihin dan wakilnya Agung Nugroho.Â
Sementara itu, untuk Badan Kehormatan (BK) dipimpin Sukarmis dan wakilnya Abu Khoiri.
Untuk Komisi I, Ketuanya Ade Agus Hartanto (PKB), dengan wakil Amyurlis (Golkar), sekretaris Iwandi (PDIP). Anggota Komisi I adalah Septina (Golkar), Agus Triansyah (Demokrat), Suprianto (PKB) dan Sardiyono (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura).
Komisi II, Ketuanya Robin P Hutagalung (PDIP), dengan wakil M Arpah (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura), sekretaris Sugianto (PKB). Anggotanya adalah Sukarmis (Golkar), Sewitri (Golkar), Supriyati (Golkar), Manahara Napitupulu (PDIP), Ali Rahmat Harahap.
Komisi III, Ketuanya Husaimi Hamidi (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura), wakil Karmila Sari (Golkar), sekretaris Eva Yuliana (Demokrat). Anggota Ramos Teddy Sianturi (Golkar), Sugeng Pranoto (PDIP), James Pasaribu (PDIP), Noviwaldy Jusman (Demokrat), dan Abu Khoiri.Â
Komisi IV Ketua Parisman Ihwan (Golkar), wakilnya Dani Nur Salam (PKB), sekretaris Syafaruddin Poti (PDIP). Anggota Yulisman (Golkar), Almainis (PDIP), Kelmi Amri (Demokrat), Tumpal Hutabarat (Demokrat), Farida Saad (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura), Yuyun Hidayat (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura).
Komisi V Ketua Edi Yatim (Demokrat), wakil Soniwati (PDIP), sekretaris Sulastri (Golkar). Anggota Sari Antoni (Golkar), Ma’mun Solihin (PDIP), Edi Yatim (Demokrat), Agung Nugroho (Demokrat), M Adil (PKB), Kasir (Gabungan PPP, Nasdem, Hanura), dan Abu Khoiri (PKB). (bpc2)