BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sepasang suami isteri pengedar ganja di Pekanbaru, berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Keduanya ditangkap dengan menggunakan modus yang tergolong baru, yakni memanfaatkan buah durian.
“Modusnya baru dan sedikit canggih. Kalau tidak teliti, tidak akan tahu, karena ganja ditumpukkan dalam satu kotak dengan buah durian. Buah duriannya dibelah agar baunya menyebar. Jadi kalau orang cium baunya saja pasti beranggapan itu durian. Padahal di bawahnya ada ganja,” jelas Brigjen Pol Untung Subagiyo selaku Kepala BNNP Riau, Kamis 28 Februari 2019.
Lanjut pria yang baru saja dilantik pada tanggal 12 Februari 2019 lalu ini, pasangan suami istri tersebut ditangkap dengan barang bukti ganja sebanyak 10 kilogram.
“Ke duanya ditangkap di loket Bus Putra Pelangi Jalan SM Amin. Paket dikirim dari Aceh. Jadi saat paket tiba, keduanya dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Sementara menurut Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, salah seorang pelaku merupakan seorang residifis atau pernah ditahan karena kasus yang sama.
“Suaminya (CA) merupakan pemain lama. Sementara istrinya (YU) baru. Jadi yang mesan istrinya, dia (suami) di belakangnya karena pernah ditangkap,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, hari ini delapan dari 10 kilogram barang bukti ganja yang diamankan dari pasangan suami istri tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus bertempat Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya Kota Pekanbaru. (bpc9)