BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau diperintahkan untuk menyisir kembali pemakaian mobil dinas di Sekretariat Daerah dan OPD.Â
Ini perintah Gubernur Riau, Syamsuar setelah dia kaget dengan 5 unit mobil dinas yang kini dimilikinya saat menjabat sebagai Gubernur Riau.
Jika memang dalam penelusuran itu nantinya ditemukan hal-hal di luar kewajaran maka mobil dinas tersbeut akan ditarik dan dilelang.
“Perintah sudah saya berikan ke BPKAD Provinsi untuk mendata kembali mobil dinas. Kalau memang ada yang tak wajar, ditarik dan dilelang saja, dari pada boros biaya perawatan,” ungkapnya.
Masalah mobil dinas ini menjadi serius setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada Gubernur Riau, Syamsuar untuk tidak bermewah-mewahan dengan fasilitas negara yang diberikan kepadanya.
Baca:Â Dari Royal Saloon Hingga Alphard, Ini 5 Jenis Mobil Dinas Gubernur Syamuar
Meski Syamsuar sendiri yang menyampaikan ini kepada KPK, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti, sebab mobil itu dibeli pada masa Gubernur Riau sebelum dia.
Penekanan KPK tidak lain, karena khawatir, dengan banyaknya fasilitas negara seperti mobil dinas yang diberikan ke pejabat setingkat Gubernur, akan dipakai untuk keperluan pribadi. (bpc3)