BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Operasi Patuh Muara Takus 2018 masih terus dilaksanakan oleh jajaran kepolisian, khususnya di Riau. Dalam operasi yang digelar Ditlantas Polda Riau hari ini, Sabtu 5 Mei 2018, sebanyak 10 pengendara terjaring ditilang.
10 pengendara yang ditilang dalam razia Operasi Patuh tersebut merupakan pengendara yang melintas di taman RTH Kaca Mayang, yang terletak di antara Jalan Sumatera dan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
“Hari ini jumlah tilang kita 10, itu yang melewati jalan di RTH ini. Yaitu dari arah Jalan Sumatera menuju Jalan Sudirman, kan sudah ada rambu-rambunya dilarang melintas,” kata anggota Ditlantas Polda Riau, Ipda Yagusman kepada bertuahpos.com.
Selain memberi tindakan tilang, kepolisian juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
“Jumlah teguran juga ada 10, yaitu bagi pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Seperti memakai helm, namun tadinya tidak dipasang, itu hanya kita lakukan teguran,” kata Yagusman.
Yagusman mengatakan, target dalam razia Operasi Patuh Muara Takus adalah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, Sepeti menggunakan handphone, melawan arus dan berbagai pelanggaran lainnya.
“Targetnya adalah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti yang melintas di RTH ini dari Jalan Sumatera ke Jalan Sudirman, itu kan melawan arus,” tambahnya.
Operasi Patuh Muara Takus 2018 akan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia hingga 9 Mei 2018 mendatang. (bpc11)Â