BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sejak kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan masa tenang beberapa hari menjelang berlangsungnya Pilkada serenrang 15 Februari nanti.
Meski sudah dilakukan penertiban oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota Panwaslu, baliho salah satu pasangan calon masih saja terpajang, Senin (13/02/2017).
Seperti baliho pasangan Syahril-Said atau disingkat Sa-Sa. Baliho besar itu masih terpajang di pinggir jalan itu. Sepintas jika diperhatikan dari jalan A Yani, baliho itu memang tidak terlihat.
Namun jika ditelusuri sepanjang jalan A Yani II sangat jelas baliho besar itu terpajang dan memuat foto pasangan calon dengan jargon politik. Padahal masa tenang menjelang pemilihan hanya tinggal sehari lagi.
Sehari sebelum ini, anggota Panwaslu bersama Satpol PP Pekanbaru, membongkar spanduk yang dipajang pasangan calon yang ikut Pilkada 15 Februari 2017. Pembongkaran dilakukan karena sudah masuk masa tenang. Alat Peraga kampanye itu berupa spantuk masing-masing pasangan calon yang akan ikut dalam Pilkada nanti.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan penertiban Alat Peraga Kampanye ini akan terus dilakukan “Besok kita juga lakukan yang sama, pembersihan APK,” katanya.
Penulis: Melba Ferry Fadly