BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polisi tengah mengumpulkan alat bukti atas kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua Kadin Pekanbaru berinisia S. Proses mengumpulkan alat bukti itu kini masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombespol Guntur Aryo Tejo, Selasa (20/2/2018). Dia mengatakan proses penyelidikan tengah berjalan untuk kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan polisi melakukan interogasi dan pemeriksaan.
“Sekarang masih kumpulkan alat bukti dan meminta keterangan beberapa saksi terhadap kasus penelantaran anak itu. Ini gunanya untuk memperkuat kasusnya,” kata dia.
Guntur mengatakan sebanyak 9 saksi, bahkan termasuk pelapor sudah memberikan keterangan kepada penegak hukum. Penyidik, kini sedang mencari bukti transfers bank. Sebab dari pengakuannya, terlapor  setiap bulan selalu kirimkan uang untuk biaya anak-anaknya melalui transfer bank.
“Sementara dari pengakuan pelapor tak seperti itu,” sambungnya. “Alat bukti ini yang juga masih dicari dan didalami oleh penyidik,” kata Guntur.
Sebelumnya, mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Pekanbaru berinisial S dilaporkan ke Polda Riau dengan tuduhan menelantarkan anak-anaknya. Kontraktor ini dilaporkan oleh Romsani (38), yang saat itu masih berstatus istrinya dengan bukti Laporan Polisi Nomor: STPL/427/X/2017/SPKT/2017. (bpc3)