BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Dugaan kasus korupsi Pengadaan Paket Sistem Informasi Manajemen Administrasi dan Keuangan Desa (Simkudes) tahun 2015 yang melibatkan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Siak, Abdul Razak, tampaknya masih akan berlanjut.
“Saaat ini kita masih terus menangani kasus ini dan saya pastikan akan ada tersangka baru dalam kasus simkudes 2105,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin (31/7/2017).
Sebelumnya Kepala BPMPD Kabupaten Siak, Abdul Razak, di tetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Siak pada 31 Mei 2017Â karena kasus itu.
Zondri memastikan akan ditetapkannya tersangka baru paling lambat pada bulan Agustus mendatang.
“Saat ini kita belum bisa memastikan penetapan tersangka nya dan paling lambat Agustus mendatang baru bisa kita publish ke publik” tambahnya.(bpc13).