BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kriminolog dari UIR, Fakhri Usmita menyebutkan bahwa orang tua harus lebih memperhatikan kondisi anaknya. Hal itu wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual kepada anak.
“Ketika anak mengadukan sesuatu, apakah itu dirinya dipegang atau disentuh orang, ayah atau ibunya harus lebih peduli dan memperhatikan aduan anak. Bisa saja anak tersebut telah menjadi korban kejahatan seksual,” terang Fakhri, Rabu (27/12/17).
Fakhri melanjutkan, anak-anak masih dianggap sebagai objek yang lemah, sehingga sangat rawan menjadi korban kejahatan seksual dari orang-orang sekitarnya.
“Orang tua jangan pasif. Ketika anak mengadu dipegang-pegang orang terdekat, walaupun ayahnya sendiri, ibunya harus memeriksa itu. Jangan dianggap tidak terjadi apa-apa,” tambah Fakhri.
Baca:Â 2017, Riau Belum Mampu Wujudkan Daerah Ramah Anak
“Ketika anak mengadukan (maaf) kemaluannnya sakit, segera diperiksa. Kita tidak boleh membiarkan aduannya. Nah, yang terjadi selama ini kan tidak begitu. Banyak orang tua yang mengabaikan aduan dari anaknya,” pungkas dosen Kriminologi tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LBH Pekanbaru mencatat 72 kasus kejahatan terhadap anak terjadi selama tahun 2017 di Riau. (cr1)