BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sepanjang Tahun 2017, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ada yang terlibat kasus hukum, bahkan diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Untuk itu bertuah telah merangkum beberapa nama ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru yang tersangkut kasus hukum di sepanjang tahun 2017.
Pertama, Zulkifli
Saat terjerat kasus hukum beliau menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
Zulkifli ditetapkan menjadi tersangka pada bulan Juli 2017 lalu. Penetapan Zulkifli merupakan perkembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang honorer Dinas PUPR Pekanbaru atas kasus pungli kepengurusan izin usaha jasa konstruksi pad bulan April 2017.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Julinya, Zulkifli tidak serta merta langsung ditahan. Zulkifli baru ditahan pada tanggal 28 Agustus 2017nya.
Zulkifli bersama tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 12 huruf e UU No 20 Tahun 2001 tentang pemerasan dalam jabatan juncto Pasal 11, sebagai penerima suap karena perbuatan ketiganya melibatkan pejabat pemerintah. Sementara dalam kasus tersebut, uang hasil pungli sebesar Rp10,4 juta berhasil diamankan
Kedua ada ASN bernama Devi
Saat terjerat kasus hukum beliau menjabat sebagai Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Devi dikabarkan membawa lari uang kas Dishub Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, Devi diduga membawa lari uang kas yang jumlahnya hingga miliyaran rupiah. Devi juga diduga membawa beberapa dokumen penting Dishub Kota Pekanbaru, salah satunya ialah dokumen yang menyangkut laporan keuangan.
Hilangnya dan diketahuinya Devi membawa kabur uang kas Dishub Kota Pekanbaru, berawal dari tidak masuknya DH selama sebulan sejak tanggal 7 September 2017.
Menariknya, kasus ini sempat ditutup-tutupi oleh Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Arifin Harahap, yang mengelak mengatakan Devi tidak masuk kerja dikarenakan sakit.
Kasus kaburnya Devi ini telah menjadi perhatian Pemko Pekanbaru dan Inspektorat Kota Pekanbaru. Bahkan inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan mengaudit berapa besar kerugian Dishub Kota Pekanbaru akibat perbuatan yang bersangkutan, salah satunya dengan membentuk tim khusus khusus audit yang beranggotan lima orang termasuk Kepala Inpektorat Kota Pekanbaru, Azmi. (bpc9)