BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Asisten III Setdako Pekanbaru, Baharuddin meminta agar masyarakat yang ingin ke Pekanbaru setelah lebaran untuk mengurus surat pindah. Hal ini dimaksudkan agar penduduk yang ada di Pekanbaru tetap tertib administrasi.
Baharuddin juga mengungkapkan bahwa sebagai antisipasi banyaknya pendatang gelap ke Pekanbaru setelah lebaran, Pemko Pekanbaru rencanakan untuk mengintensifkan razia KTP.
Untuk lokasi, kata Baharuddin, nantinya pihaknya akan melakukan razia di sejumlah titik, seperti pusat keramaian dan juga daerah perbatasan. Daerah yang akan mendapatkan perhatian khusus antara lain adalah Tampan, Tenayan Raya, dan pusat perbelanjaan.
“Ya, kita selalu melakukannya, razia KTP ini nanti setelah lebaran,” jelas Baharuddin kepada bertuahpos.com, Senin 21 Mei 2018.
Dilanjutkan Baharuddin, pihaknya sama sekali tidak melarang masyarakat untuk datang ke Pekanbaru. Namun dia menegaskan bahwa masyarakat harus memenuhi syarat administrasi kependudukan terlebih dahulu. “Ya, uruslah dulu surat pindahnya,” kata dia.
Baharuddin juga mengklaim bahwa razia KTP untuk tertib administrasi ini tidak hanya dilakukan setelah lebaran, namun rutin dilakukan 2 bulan sekali. “Kita rutin sekali dalam 2 bulan. Tujuan kita supaya masyarakat tertib saja,” pungkasnya. (bpc2)