BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jika sebelumnya pelapor adanya kejadian mutilasi (Red : Gondrong), sebagai saksi yang melihat langsung awalnya H ( Red : pelaku) menusuk korban di bagian punggung.
Kabur melarikan diri ke hutan selama dua hari serta melaporkan karena takut usai melihat penikaman, usut punya usut ternyata Gondrong menjadi salah satu bagian dalam kasus mutilasi.
Hal itu dikatakan AKBP Hadi Wicaksono, Kamis (30/3/2017) sore saat mengadakan ekspose di Mapolda Riau. Â
Baca: Terkuak, Pelaku Mutilasi Bayu Tertangkap di Jakarta Saat Kabur Bersama Anaknya
“Pelaku mutilasi ini ada tiga orang, dengan tugas 2 eksekusi 1 membunuh, ketiga orang tersebut diduga terlibat salah satunya Gondrong yang juga sebagai pelapor, sedangkan satunya lagi AA kini masih dicari,” sebut Kapolres Bengkalis.
Dengan sadisnya ternyata tubuh Bayu dipotong-potong menjadi 13 bagian. Adapun dasar motif kejadian tersebut Kapolres Pelalawan menjelaskan ada dua dugaan motif sementara.
Baca: Mutilasi di Bengkalis, Pelaku Simpan Potongan Tubuh Bayu Dalam Koper
“Motif mutilasi ini karena adanya Utang yang belum terbayarkan, Korban (Red : Bayu) pernah menerima untuk memperbaiki karpet di tempat H (Red : Pelaku), namun ketika uangnya diterima tapi tidak dilakukan oleh Korban,” beber Kapolres Bengkalis Hadi.
Selain itu motif lain adalah adanya pengancaman akan dilaporkan ke aparat kepolisian, atas tindakan Gondrong terkait kasus tertentu.
Baca: Sadis, Bayu Dimutilasi diatas Meja Biliard
“Kini tersangka H bersama anaknya sedang terbang ke Pekanbaru pukul 16.00 WIB,” tungkas Kapolres Bengkalis.
Penulis : Eli S