BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Arya Ghuna Saputra menyebutkan pelantikan DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 akan dilakukan pada 6 September 2019 mendatang.
“Informasi yang kami dapatkan dari Pemko Pekanbaru, pelantikan DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 akan dilakukan pada 6 September 2019,” ujar Arya kepada bertuahpos.com, Kamis 15 Agustus 2019.
Dikatakan Arya, seluruh caleg terpilih yang telah ditetapkan KPU Pekanbaru juga telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dengan selesainya pelaporan LHKPN ini, maka pelantikan caleg terpilih bisa segera dilakukan.
“Semua caleg terpilih yang kita tetapkan sudah melaporkan LHKPN. Maka, pelantikan sudah bisa dilakukan,” tambah Arya.
Baca :Â Laporan LHKPN Selesai, 45 Caleg Terpilih DPRD Kota Pekanbaru Siap Dilantik
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto mengatakan caleg yang tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak akan bisa dilantik. Diterangkan Anton, sesuai aturan Peraturan KPU (PKPU) nomor 14, caleg terpilih harus melaporkan LHKPN selambatnya sepekan setelah penetapan oleh KPU.Â
Pelantikan DPRD Kota Pekanbaru ini bersamaan dengan pelantikan DPRD Provinsi Riau, yang juga dijadwalkan padaÂ
6 September 2019. (bpc2)