BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa akan membuat laporan ke KPU RI di Jakarta, untuk menunggu instruksi selanjutnya. Dalam catatan KPU, masih ada beberapa partai yang belum melengkapi dokumen persyaratan sebagai peserta pemilu 2019. Dalam hal ini, KPU Kota Pekanbaru.Â
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Arwin S. Saidi kepada bertuahpos.com.
“Kami akan buat laporannya ke KPU RI (bagi partai yang belum melengkapi dokumen persyaratan) dalam tiga hari ke depan, secepatnya agar segera untuk dibuat keputusannya,” ujar Arwin, Rabu (18/10/2017).
Baca:Â Perpanjangan Waktu Berakhir, 16 Partai Dinyatakan Lengkap oleh KPU Pekanbaru
Dalam catatan KPU Pekanbaru, ada tiga partai yang belum lengkap. Dua partai diterima namun dinyatakan tidak lengkap, yaitu Partai PIKA dan Partai Republik. Satu partai lain adalah partai Idaman, yang belum menyerahkan dokumennya hingga tadi malam. (cr1)