BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 16 dari 19 partai politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan peserta pemilu 2019 telah dinyatakan lengkap oleh KPU Pekanbaru, Rabu (18/10/2017). Dengan demikian, hanya ada dua partai yang telah diterima, namun belum dinyatakan lengkap, yaitu Partai Republik dan Partai PIKA.
Penyerahan dokumen persyaratan ini seyogyanya telah berakhir pada tanggal 16 Oktober lalu. Namun, KPU memberikan tenggat waktu hingga pukul 12 tadi malam bagi partai yang belum lengkap untuk memperbaiki kekurangannya.
“Masih diberikan kesempatan memperbaiki dan menyesuaikan 1×24 jam dari penutupan tadi malam, yaitu sampai jam 12 malam nanti,” tambah komisioner KPU Kota Pekanbaru, Arwin S. Saidi kepada bertuahpos.com.
Baca:Â Hingga Malam Ini, Baru 13 Partai yang Melengkapi Dokumen Persyaratan di KPU Pekanbaru
Dari catatan KPU, partai yang melengkapi dokumen persyaratannya di KPU Kota Pekanbaru tadi malam adalah PKS, Hanura, dan PKB. (cr1)