BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Evaluasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Riau hingga kini masih berlangsung. Diantara pembahasan evaluasi itu hanya menyangkut persoalan teknis saja.Â
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Rabu (18/10/2017). “Itu biasa. Pembahasannya kini hanya masalah teknis saja,” katanya.Â
Dia menyebut, dalam hal ini Pemprov Riau masih menunggu hasil laporan evaluasi itu. Setidaknya masih ada beberapa poin yang harus dipenuhi Pemprov Riau sebagai kelengkapan syarat sebelum RTRW Riau disahkan.Â
“Paling soal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), karena memang sejak awal tidak dipersyaratkan. Toh, kalau ternyata sekarang itu dipersyaratkan tentu harus dilengkapi lagi,” katanya.Â
Sebab dalam surat edaran terakhir soal KLHS ini bisa dilakukan paralel. Pemprov Riau hanya mengikuti itu, namun kini masih dalam tahap konsolidasi.Â
Baca:Â Soal RTRW Tidak Akomodir Lahan Gambut Riau Tunggu Hasil Koordinasi Pusat
Kedua, masalah perlindungan ekosistem gambut. Kata Ahmad Hijazi dalam naskah itu sudah tersedia, namun masalahnya jika dibentangkan dalam peta, ini butuh kajian lebih panjang. Itu juga masih dalam tahapan konsolidasi. (bpc3)