BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer, enggan mengomentari pernyataan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau yang mengatakan dirinya terbukti terlibat dalam politik praktis.
Kepada bertuahpos.com, Sabtu (20/1/2018), Sekdako M Noer meminta untuk berhenti menanyakan pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu Riau pasca pemeriksaan terhadap dirinya.
“Jangan itulah, ndak ado cito-cito itu toruih,†ujar M Noer dengan menggunakan bahasa daerah kelahirannya.
M Noer juga menegaskan, saat ini tidak ada lagi tanggapan terkait sanksi yang akan diterimanya.
“Gak ada lagi itu-itu, sekarang orang sedang pendataan untuk pemilukada saat ini,†tuturnya.
Seperti yang diketahui M Noer terancam statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini terjadi setelah Bawaslu Riau menyatakan M Noer terlibat politik praktis saat menyambut kedatangan salah satu bakal calon gubernur dan bakal calon wakil Gubernur Riau, Firdaus-Rusli Efendi beberapa waktu lalu. Kasus ini sendiri akan segera dilimpahkan ke Menpan-RB, Irjen Kemendagri, KASN serta BKN. (bpc9)Â
Â