BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pada hari sabtu, tanggal 8 april 2017 sekitar pukul 19.30 WIB datang se kelompok orang kerumah bapak kenw worth simare mare dan langsung melakukan pengrusakan rumahnya. Kejadian ini disaksikan oleh Winston manalu dan br manihuruk (sahabat dan tetangga korban).
Saksi mengatakan ibu-ibu dari se kelompok orang itu berteriak dan mengatakan “hancurkan, hancurkan, hancurkan!!!! Bakar rumah hendrik!!!!†Kejadian ini juga disaksikan oleh aparatur pemerintah yakni ketua RT002 Rw 005 kelurahan labuhbaru barat kec, payung sekaki kota pekanbaru. (Bapak Zainal abidin, Amd). Sekarang menjadi kelurahan sungaisibam karena pemekaran. dan disaksikan juga dari kepolisian dalam hal ini Babinkamtibmas sungai sibam (Brigadir D.SIAHAAN). Â
Baca : Kent Worth Sayangkan Sikap Bhabinkamtibmas yang Membiarkan Rumahnya Dihancur Warga
Pada saat datangnya se kelompok orang ini, korban dan istrinya sedang tidak dirumah dikarenakan mengantar anak nya berobat. Setelah beberapa menit datangnya se kelompok orang, barulah korban tiba dirumahnya. Korban merasa terkejut dan ketakutan melihat sekelompok orang berkumpul di sekitar rumahnya dengan membawa berbagai senjata tajam.
Segerombolan masa ini yang diketahui saksi antara lain (butet, br sinaga, panjaitan beserta istri, br silalahi, edi dan istri edi). Butet yang diketahui saksi membawa martil, br sinaga membawa linggis, istri panjaitan membawa parang dan linggis, edi pincang membawa kelewang, br silalahi membawa kelewang dan linggis, korban sempat melakukan kordinasi kepada segerombolan masa dan juga aparat penegak hukum kenapa rumahnya dirusak, namun seketika butet langsung mendorong badan korban sembari mengatakan hancurkan rumah hendrik!!!!. Menurut pengakuan korban br sinaga juga mengatakan bakar rumah hendrik!!!, Kejadian ini korban sempat meminta bantuan kepada pak RT bahwa butet inilah propokatornya.
Pak RT mengarahkan pak polisi. Namun pak polisi mengatakan segerombolan masa meminta bahwa korban disuruh usir dari pernyataan saksi pada saat kejadian itu, korban disuruh oleh babinkamtibmas dan pak RT untuk pergi dari rumahnya dikarenakan permintaan sekelompok orang (pernyataan dari pak RT). Korban sudah mencoba untuk menahan sekelompok orang ini agar tidak anarkis terhadap rumahnya, akan tetapi permohonan korban tidak ditanggapi.
Baca :Pulang Antar Anak Berobat, Rumah Kent Worth Dirusak Warga
Kejadian pengrusakan ini disaksikan langsung oleh babinkamtibmas dan pak RT setempat. Rumah korban yang rusak antara lain papan dihancurkan, pintu di hancurkan (dibuka sama linggis) dan barang elektronik seperti televisi dihancurkan. Sekelompok orang ini juga mengancam akan membakar rumah korban pada hari minggu jika tidak pergi dari rumahnya. Istri korban herta lorita simanjuntak sempat juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian “tolonglah pak polisi, kenapa rumahku dirusak, akan tetapi polisi mengatakan sekelompok orang yang minta korban dan istrinya untuk pergi dari rumahnya.
Kejadian pengrusakan rumah ini di duga berawal dari kasus pemukulan yang dilakukan oleh adik korban an ronal terhadap panjaitan (tetangga) korban yang sama sama menyewa tanah didaerah tersebut. Ketika panjaitan melaporkan ke polsek payung sekaki langsung ditanggapi dan adik korban an ronal langsung ditahan dikantor polsek payung sekaki.
Kejadian pemukulan itu terjadi pada hari jumat malam jam 20.00 wib sehari sebelum pengrusakan rumah korban. Korban kini mengalami trauma terutama terhadap anaknya yang masih kecil karena ketakutan akan keributan dirumahnya apalagi dengan membawa senjata tajam. Penangkapan adik korban jumat malam sekitar 23.30 wib dihadiri oleh dapot sinaga (anggota dprd kota pekanbaru fraksi pdip kapolsek payung sekaki dan anggotanya,
Setelah kejadian pengrusakan itu, korban langsung melaporkan kejadian pengrusakan rumahnya ke polsek payung sekaki sekitar pukul 21.00 wib.
Namun pihak polsek paying sekaki menyarankan untuk berkoordinasi kebabinkamtibmas an brigadier D siahaaan yang menangani wilayah teritorial tersebut. Padahal pada waktu kejadian babinkamtibmas berada di tempat kejadian. Dengan hati yang kecewa terhadap pelayanan polsek paying sekaki, korban pun pulang kerumahnya.
Dirumah korban terus merasa ketakutan akibat ancaman yang akan membakar rumahnya jika tidak pergi saat itu juga. Sedangkan korban menaruh hidup bersama keluarganya dirumah tersebut. Keesokan harinya tepatnya pada hari minggu tgl 9 april 2017 sekitar pukul 17.00 wib babinkamtibmas datang kerumah korban dan melakukan negosiasi.
Korban tetap ingin melapor ke pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian setempat untuk minta keadilan hukum.
Korban merasa kecewa dengan pihak kepolisian dalam hal ini polsek paying sekaki dikarenakan laporannya tidak ditanggapi sementara laporan bapak panjaitan terkait pemukulan yang dilakukan oleh adik korban an ronal langsung di tanggapin dan ronal langsung ditahan.
Setelah mendapat izin dari babinkamtibmas korban melapor lagi ke polsek payung sekaki pada hari minggu malam tgl 09 april 2017 pukul 20.00 wib. Namun setelah lama menunggu laporan korban juga belum diterima oleh pihak polsek payung sekaki. Bahkan korban disuruh menghadap kapolsek payung sekaki an akp beny saf. Kapolsek mengatakan bahwa kasus ini akan segera diproses dan korban tidak perlu khawatir.
Korban mengatakan kepada kapolsek bahwa merasa ketakutan tinggal dirumahnya karena ada ancaman akan rumah dibakar. Kapolsek mengatakan tidur di kantor polsek kalau korban takut. Akan tetapi korban mengatakan akan tetap tidur dirumahnya jika perlu tidur dirumah saudara.
Kapolsek mengatakan akan melakukan olah tkp esok hari. Namun keesokan harinya tepatnya pada hari senin 10 april 2017 olah tkp tidak kunjung dilakukan oleh pihak polsek payung sekaki. Bukti tertulis bahwa laporan diterima pun korban tidak mendapatkannya dari polesek payung sekaki.
Akhirnya pada hari senin 10 april 2017 tepatnya sekitar pukul 11.00 wib korban kembali mendatangi kantor polsek payung sekaki untuk mendapatkan keterangan. Akhirnya pada hari itu juga sekitar pukul 13.00 wib bukti terima laporan korban secara tertulis di terima oleh korban. Korban hanya bisa pasrah menunggu keadilan terhadap dirinya datang dari pihak penegak hukum.
Adik korban masuk penjara, anak korban yang masih kecil psikologinya terganggu mengakibatkan trauma akibat kejadian tersebut, rumah dan alat elektronik korban rusak parah. Tidak terhitung lagi kerugian yang dialami korban baik moril maupun materil. Apalagi kenyamanan korban sangat merasa terganggu.
Ketika dikonfirmasi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino belum memberi tanggapan. (Bpc8)