BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Senin depan, 26 Maret 2018, Bawaslu Riau akan panggil Pjs Bupati Inhil, Rudyanto.
Pemanggilan Rudyanto ini adalah dalam rangka pemeriksaan awal dengan dugaan tidak netral dalam Pilkada Inhil dan Pilgub Riau 2018.Â
“Bawaslu Riau agendakan pemanggilan Pjs Bupati Indragiri Hilir, Rudyanto, atas adanya laporan/informasi awal dugaan tidak netral dalam Pilkada Inhil dan Pilkada Riau 2018,” Terang Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada bertuahpos.com, Kamis 22 Maret 2018.
“Informasi awal dugaan pelanggarannya adalah, Rudyanto diduga ikut mendukung pertemuan 4 Kepala Desa untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018,” tambah Rusidi.
Pemanggilan ini akan menjadi pemanggilan yang kedua bagi Rudyanto. Sebelumnya, Rudyanto juga sempat dipanggil Bawaslu Riau untuk dimintai keterangan karena telah memasang spanduk bertuliskan lanjutkan di lingkungan sekolah. Spanduk itu kemudian menjadi kontroversi karena kata lanjutkan identik dengan calon petahana.
Rudyanto sendiri kepada bertuahpos.com waktu itu menolak dituding tidak netral dan telah ikut berkampanye. Dia mengatakan bahwa spanduk yang dia pasang adalah spanduk atasannya, Gubernur Riau.
“Itu bukan foto calon incumbent. Itu foto gubernur saya,” tegas Rudyanto dalam suatu sesi wawancara kepada bertuahpos.com. (bpc2)