Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, pemetaan daerah rawan konflik tersebut mengacu pada beberapa faktor, diantaranya; melihat kondisi geografis, batas wilayah, kemudian terjadinya beberapa kasus pelanggaran pada pemilu sebelumnya (pemilu 2014, pilkada 2015, 2017 dan 2018).
“Hal lain yang masuk dalam faktor kerawanan konflik yakni penggelembungan suara, money politic, serta netralitas penyelenggara negara. Itu yang kami kategorikan dalam indikator-indikator kerawanan konflik pemilu 2019 ini,” ungkapnya kepada bertuahpos.com.
Rusidi menyebut memang daerah-daerah yang dia sebutkan, pada beberapa pesta demokrasi sebelumnya cenderung terjadi konflik. Terutama daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan daerah atau provinsi lainnya.
Bawaslu Riau, sebut Rusidi, sudah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak pimpinan dikabupaten/kota tersebut untuk membicarakan masalah ini. Terutama menginformasikan mengenai potensi konflik pemilu yang kemungkinan bisa terjadi.
Terutama mengkomunikasikan masalah ini dengan bupati, aparat penegak hukum dan pihak penyelenggara pemilu, agar bisa melaukan upaya antisipasi pencehagan konflik sedini mungkin.Â
“Saya juga sudah sampaikan pemetaan ini kepada Kapolda Riau pada saat koordinasi kemarin,” tuturnya. (bpc3)