BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah Provinsi Riau masih lakukan penyelidikan terkait adanya anak berusia 3 tahun yang positif narkoba, setelah memakan beberapa bungkus permen merk Yupi.
Hal ini diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang kepada bertuahpos.com, Senin 2 April 2018. Kapolda Riau mengatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut.Â
“Kita masih melakukan penyelidikan, dari mana barangnya itu. Sehingga nanti kita akan bisa ungkap pelaku dari pada pengedar permen itu,” ujar Irjen Nandang.Â
Irjen Nandang mengatakan bahwa hal ini merupakan sebuah tipudaya yang dilakukan para sindikat narkoba.Â
“Karena memang pengedar narkoba dengan berbagai upaya, dia melakukan penjualan dengan tipudaya. Permen itu kan termasuk tipudaya, permen, tetapi terdapat unsur narkoba di dalamnya,” ujarnya.Â
Masih dikatakan Irjen Nandang, tipudaya yang dilakukan para sindikat tersebut dapat merusak generasi muda penerus bangsa.Â
Baca:Â Bocah 3 Tahun Positif Narkoba, Disperindag Riau: Kalau Perlu Permen Yupi Itu Ditarik
“Karena itu akan merusak generasi muda, dan itu salah satu serangan untuk melemahkan bangsa ini, jadi harus kita ungkap,” pungkasnya.Â
Seperti diketahui, anak berusia 3 tahun 8 bulan di Kabupaten Meranti Provinsi Riau kedapatan positif narkoba setelah mengkonsumsi permen merk yupi. (bpc11)