BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Personil Tapung Hilir mengamankan dua orang pelaku penipuan penggadaan uang di Desa Beringin Lestari Kec Tapung Hilir, Sabtu (5/5/2017) sekira pkl 02.00 wib.Â
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari Korban bahwa  pelaku (ASP) & (BD) berniat meminta mahar berupa uang kepada korban untuk digandakan. Namun korban merasa curiga karena sebelumnya korban Nuryatun sudah diminta mahar uang oleh pelaku sebanyak 152 juta rupiah dengan tiga kali penerimaan di rumah korban pada tanggal 17, 20, 22 April 2017 yakni 50 juta rupiah, 25 juta  dan terakhir Rp 77 Juta.Â
Uang korban teraebut dimasukkan dalam tiga buah kotak berbungkus dengan kain putih dengan tulisan arab yang ternyata setelah dibuka pada saat pengungkapan isinya kosong.
Modus yang digunakan pelaku, dengan cara memberikan tipu muslihat bahwa di rumah korban terdapat harta karun sehingga apabila korban ingin mengambil harta karun di dalam rumahnya harus menggunakan uang tunai sebagai penariknya.
Akhirnya korban terhipnotis dengan janji pelaku yang pada saat melakukan ritual di rumah korban muncul secara tiba-tiba muncul  5 batang emas  100 gram yang setelah diungkap hanya logam kuningan biasa.Â
Pelaku dalam melakukan aksinya mengaku sebagai Habib, sehingga pada saat korban merasa lengah pada saat proses ritual di rumah korban, pelaku menyuruh korban untuk keluar dari rumah,sehingga pelaku bisa mengambil uang korban yang ada di kotak yang telah dibungkua kain.Â
Adapun Barang bukti yang telah diamankan aparat kepolisian diantaranya uang tunai sebesar Rp 789.000,- , tiga buah kotak peti kayu yang dibungkus kain bertulisan Arab, Tasbih,Kopiah, Atm, buku rekening pelaku, Hhandphone.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Personil Tapung Hilir di rumah korban yang pada saat hendak meminta mahar berupa uang pada saat hari Sabtu,tgl 6 Mei pkl 02.00,”sebut Kapolsek Sabtu (6/5/2017) malam.
Dalam hal ini maka masyarakat dihimbau untuk tidak mudak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan mampu menggadakan uang melalui proses ritual, sekaligus memohon apabila ada masyarakat yang pernah menjadi korban dari pelaku untuk dapat melaporkan kepada jajaran Polres Kampar khususnya Polsek Tapung Hilir.(Bpc8/ol)