BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Warga Bunut bernama Hendri melaporkan anak tirinya kepada pihak yang berwajib atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/07/2017).
Saat dikonfirmasi Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik Melalui Paur Humas Polres Pelalawan Rahmadi menjelaskan bahwa, kejadian bermula saat saat Hendri melihat sepatu milik anak tirinya (Jh) yang ditaruh ditumpukan kayu yang di dalamnya ada bungkusan kecil.
“Dari penjelasan Hendri, barang haram tersebut diletakan di dalam sepatu, yang diletakan di bawah kayu dan saat hendak dibuang, Hendri melihat bungkusan kecil yang diduga Narkotika jenis sabu. Langsung Hendri melaporkannya ke Pihak Kepolisian Sektor Bunut,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin (24/07/2017).
Tiba di TKP pihak kepolisian tidak menjumpai Jh karena sudah kabur saat pihak kepolisian dalam perjalanan ke TKP.
Baca:Â Menjadi Kurir Narkoba, Tri Wahyuningsih Tertanggkap Bawa Pil Ekstasi
Rahmadi menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan di sekitar TKP Polsek Bunut berhasil mengamankan delapan paket kecil narkotika jenis sabu, 3 buah plastik bening kosong, 2 buah mancis, 3 buah potongan pipet plastik warna putih dan 1 buah alat hisap (bong) berupa botol lasegar.
“Saat ini kita telah mengamankan seluruh barang bukti dan saat ini kita sedang melakukan pencarian pemilik barang-barang tersebut,” tutupnya. (bpc13)