BERTUAHPOS. COM (BPC), PEKANBARU – Pengawasan terhadap pengungsi yang masih menunggu status atau sudah terdata keberadaan imigran di Pekanbaru menjadi tugas tersendiri dari pihak terkait.
Tak hanya Imigrasi, namun pihak kepolisian berupaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan para pengungsi ini. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, kepada bertuahpos mengatakan pengawasan dilakukan melalui monitoring bersama Instasi terkait.
“Kita ada yang namanya monitoring, berkerjasama dengan pihak instasi terkait tentang kewenangan terhadap para pengungsi, jika nantinya ada upaya melakukan tindak kriminal akan kita tindak kenakan undang-undang,” sebut Kombes Pol Guntur Rabu (8/2/2017)
Lanjut, dengan melakukan patroli pada malam hari, Kabid Humas mengatakan patroli tidak hanya bagi orang asing saja. “Setiap malam kita ada patroli untuk pengawasan orang asing, tapi tidak hanya orang lain saja, patroli lain juga,” ujarnya
Dengan keberadaan orang asing di Pekanbaru pihak kepolisian tidak bisa berbuat banyak, tindakan hanya dilakukan jika para orang asing melakukan tindakan kejahatan.
“Berkeliaran kesana sini enggak bisa kita larang, itu sudah ada kewenanganya, jika ada tindak kejahatan baru kita proses,”tungkas Kabid Humas Polda Riau.
Penulis: Eli Suwanti