BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang ibu di Kecamatan Bukit Kapur Kabupaten Dumai laporkan pemuda, Doni Saputra (21).Â
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan terlapor diduga telah menyetubuhi anak perempuannya, Rabu (10/1/2018).Â
“Saat dijemput di rumah tantenya yang berada di Kecamatan Dumai Barat, korban yang berinisial N (17) mengaku telah melakukan hubungan suami istri bersama terlapor,” ungkapnya.Â
Dari hasil pemeriksaan, korban bersama terlapor melakukan hubungan terlarang tersebut sekitar bulan Desember 2017 lalu.
“Merasa tidak terima, ibu korban yang berinisial S langsung melaporkan perbuatan tersangka ke polisi resor (Polres) Dumai,” katanya.Â
Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Polres Dumai dan telah dilakukan visum, serta pemeriksaan terhadap korban. (mg3)Â