BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manunia (Kemenkumham) Provinsi Riau meyerahkan sepenuhnya pencarian narapidana Rutan Sialang Bungkuk yang kabur pada kepolisian.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Riau, Lilik Sujandi mengatakan sampai saat ini masih ada sekitar 100 napi yang belum berhasil ditemukan.
“Masih ada sekitar 100 lagi yang belum ketangkap. Dan untuk penangkapan memang diserahkan sepenuhnya kepada polri,” jelasnya.
Lilik menerangkan bahwa pihak rutan tidak memiliki kewenangan terhadap penangkapan para napi yang kabur, setelah lebih dari 24 jam.
“Memang mekanismenya kita tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan setelah lebih dari 24 jam,” terangnya.
Baca:Â Over Kapasitas, Jumlah Tahanan dan Napi di Riau Lebih 10 Ribu
Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya hanya berwenang untuk penginformasian. Artinya pihaknya tidak berwenang untuk melakukan penangkapan.
“Karena terkait dengan ketertiban masyarakat dan itu merupakan bagian dari tindakan komisioner. Kalaupun kita terlibat itu, berkaitan dengan penginformasian saja,” pungkasnya. (bpc11)