BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Semakin banyaknya tindak kriminal yang terjadi di Provinsi Riau mengakibatkan penghuni Lapas dan Rutan melebihin kapasitasnya. Sampai saat ini, tercatat lebih dari 10 ribu orang di penjara di Riau.
Hal ini disebutkan Kasubag Humas Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, Eky kepada bertuahpos.com.Â
“Jumlah seluruh penghuni rutan dan lapas di Riau adalah 10.371 orang, yaitu 2334 tahanan dan 8037 narapidana,” ungkapnya.
Dari data yang dimiliki Kemenkumham, ternyata untuk kapasitas seluruh Lapas dan Rutan yang terdapat di Provinsi Riau adalah 3503 orang.
“Kapasitas untuk 15 rutan dan lapas yang ada di Riau adalah 3503 orang,” jelasnya.
Baca:Â Melebihi Kapasitas, Penjara di Pekanbaru Berisi Lebih dari 3 Ribu Orang
Dengan demikian, jumlah tahanan dan narapidana di Riau jauh dari kata normal. Pasalnya jumlah tersebut hampir 3 kali lipat dari kapasitasnya.
Sebagai informasi, Narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di lembaga permasyarakatan. Sedangkan Tahanan adalah tersangka atau terdakwa yang statusnya belum divonis oleh hakim. (bpc11)