BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rabu (31/5/2017), bertempatkan halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Jalan Pepaya No.65 Pekanbaru, BNNP Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika.
Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Brigjen Pol Drs. M. Wahyu Hidayat selaku Kepala BNN Provinsi Riau, didampingi Kepala BNN Pekanbaru AKBP Sukito SH, MH, serta Haldun SH MH selaku Kabid Pemberantasan BNNP Riau.
Dalam acara pemusnahan tersebut, terdapat tiga barang bukti (BB) narkotika yang dimusnahkan dari hasil sitaan tiga orang tersangka. BB yang pertama diperoleh dari tersangka dengan inisial SM, berupa narkoba jenis sabu seberat 8,76 gram. BB yang kedua, berupa narkoba jenis sabu dan ganja kering, dengan berat masing-masing sebesar 4,42 gram serta 28,97 gram, hasil sitaan dari tersangka berinisial Y. Sementara, BB yang ketiga, berupa narkoba jenis sabu seberat 5,3 gram dari tersangka RH.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN Provinsi Riau ini, dimulai dengan pembukaan segel barang bukti narkotika oleh Kepala BNN Provinsi Riau. Setelah segel dibuka, barang bukti narkotika tersebut kemudian sama-sama dimusnahkan oleh pihak BNN Provinsi Riau.
Setelah dimusnahkan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika oleh beberapa saksi. Diantaranya dari BNN Provinsi Riau, BNN Kota Pekanbaru, Pengadilan Tinggi Riau, Reserse Narkoba Polda Riau, BPOM Pekanbaru, Dinas Kesehatan, Kuasa Hukum, serta tersangka. (bpc9)