BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polisi berhasil mengamankan sebanyak 28 paket diduga sabu dari tangan Ilham Fadli alias Iil (26), seorang wiraswasta warga Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau.Â
Dari tangan Iil, polisi menyita barang bukti sebanyak 1 paket besar diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian, 5 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Serta 22 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.Â
Selain itu polisi juga menyita 1 buah kantong kain warna biru, 4 buah plastik pembungkus, 1 unit HP Samsung, 1 unit HP Nokia dan uang tunai senilai Rp 340 ribu.Â
Penangkapan Iil dilakukan satuan Polisi Res Narkotika Polres Kampar pada Jumat kemarin sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan Iil ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pulau Rambai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.Â
Baca:Â 3 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Tangan RE, Dia Pengedar di Kuansing
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Setelah memastikan keberadaan pelaku, anggota polisi yang diturunkan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Iil. Ketika itu dia sedang berada di Rumah Nazarlis di Simpang KB RT 01 RW 01 Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah kantong kain berwarna berwarna biru yang di dalamnya berisikan 1 paket besar Narkotika jenis sabu, 5 paket sedang Narkotika jenis sabu dan 22 paket kecil Narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo. (bpc3)