BERTUAHPOS. COM (BPC), PEKANBARU – Setalah 12 orang saksi didatangkan dalam kasus dugaan korupsi Yayasan Meranti Bangkit, Â pada sidang lanjutan senin (23/1/2017) di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Â
Menggenakan sweater putih dan kupluk hitam bercorak merah kuning, Â Yohannes Oemar terlihat menunduk saat sidang lanjutan dilakukan, sedangkan Nazaruddin yang juga terseret dalam kasus dugaan tindak korupsi Yayasan Meranti Bangkit terlihat duduk bersandar.Â
Â
Sidang lanjutan kembali digelar pukul 14.43 wib, Â dengan Hakim Ketua Dr. Masrudin Nainggolan, Â Hakim Anggota Hendri dan Ahmad Sudrajat.Â
Didampingi 7 Penasehat hukum. Dengan 12 orang saksi rapat kembali dilaksanakan dengan tambahan Zubriansyah Mantan Sekertaris Daerah Kepulauan Meranti dan Suardi selaku Kepala Sub Bagian Bantuan Sosial Meranti.
Mendapat cercaran pertanyaaan dari Hakim ketua, Â para saksi terlihat berbelit-belit mengenai proposal awal pengesahan bantuan dana tersebut.Â
Â
“Saya tidak tahu, Â itu bukan saya, itu atasan saya,”kata Suardi.Â
Â
“Iya siapa atasannya?, “ucap Hakim Anggota.Â
Â
Memberi penjelasan tidak masuk akal dan berbelit-belit, Â setelah dibentak Hakim Anggota akhirnya Suardi buka mulut.Â
Â
“Kabag dan Sekda, “ungkap Suardi.Â
Â
Saksi lainnya yang dihadirkan juga diminta menjelaskan proses awal pengajuan proposal bantuan dana tersebut, termasuk Kabag Kesra saat itu (2011), Arif. Dia mengaku kalau proposal tersebut bukan masuk melalui dirinya.
Â
“Proposal masuk bukan dari saya. Itu dari tim sekretariat,” jawabnya.Dinilai saling tuding, hakim pun sempat mendesak Arif, lantaran jawaban serupa juga sempat dilontarkan pihak sekretariat, yang juga mengaku bukan dari mereka.
Â
“Mereka bilang tidak tahu menahu, nah ini saudara bilang tidak tahu menahu juga. Ini bagaimana, kok tidak satu pun yang tahu soal proposal ini,” sebut hakim.
Â
Pengakuan yang semakin berbelit-belit, Â Hakim ketua dan hakim anggota terus mendesak para saksi dengan ketidak tahuan para saksi.Â
“Jabatan tinggi, Â sekolah tinggi, Â tapi ditanya enggak tahu, Â enggak tahu, Â kalau sudah begini pada enggak tahu, Â tapi kalau belum begini semua sok pintar, “ucap Hakim Anggota Ahmad Sudrajat.Â
Â
Sore tadi sekitar pukul 16.0p wib sidang masih berlangsung, di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Masing-masing saksi menjabat sebagai PNS di Pemkab Kepulauan Meranti.
Â
Penulis : Eli SuwantiÂ