BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengatakan sertifikasi penceramah atau dai oleh Kementerian Agama (Kemenag) mirip cara-cara kolonial penjajah.
Menrut Fadli, sertifikasi dai bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, sertifikasi ini akan menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan melakukan sensor dan pembatasan dai.
Oleh karena itu, Fadli Zon meminta rencana sertifikasi dai oleh Kemenag ini harus dihentikan.
“Rencana Sertifikasi Dai oleh Menteri Agama harusnya dihentikan. Menimbulkan kegaduhan n kecurigaan bhw pemerintah akan lakukan sensor n pembatasan Dai. Bertentangan dg konstitusi. Ini mirip cara2 kolonial penjajah dulu,” tulis Fadli di akun twitternya, @fadlizon.
Rencana Sertifikasi Dai oleh Menteri Agama harusnya dihentikan. Menimbulkan kegaduhan n kecurigaan bhw pemerintah akan lakukan sensor n pembatasan Dai. Bertentangan dg konstitusi. Ini mirip cara2 kolonial penjajah dulu.
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) September 6, 2020
Rencana Kemenag ini juga ditentang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis mengatakan jika penceramah tersertifikasi, maka harus ada pembayaran atau biaya yang dikeluarkan. Hal tersebut sama seperti guru sertifikasi.
Menurut Cholis Nafis, untuk penceramah sebaiknya diserahkan ke masyarakat. Masyarakatlah yang mengundang, menyiapkan acara, dan berbagai hal lain.
Sebelumnya, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana akan membuat program sertifikasi penceramah bagi semua agama. Tujuannya agar menghasilkan penceramah berwawasan kebangsaan serta menjunjung tinggi ideologi Pancasila, serta pencegahan paham radikal di rumah ibadah.
Program sertifikasi penceramah bagi semua agama akan dimulai bulan ini. Pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah. (bpc4)