BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Memasuki akhir tahun, masyarakat Pekanbaru dimanjakan dengan perang diskon di pusat perbelanjaan atau mal. Rata-rata produk yang didiskon merupakan stok lama atau istilahnya cuci gudang.
Pantauan kru bertuahpos.com, diskon yang diberi tidak tangung-tanggung mulai 50 persen hingga 70 persen. Produk yang ditawarkan mulai dari pakaian hingga sepatu.
Namun Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Eddy Fahmi, mengingatkan agar konsumen teliti sebelum membeli. Sebab sudah bukan rahasia ada modus pelaku usaha menaikkan terlebih dahulu harga produk baru kemudian memberi diskon.
“Jadi seolah-olah diskon besar, padahal harga sama saja. Ini yang kita minta konsumen teliti, sehingga yang dibeli sesuai dengan yang diinginkan. Konsumennya yang dituntut lebih cerdas,” katanya di ruang kerja, Rabu (03/12/2015).
Eddy juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak memanfaatkan momen akhir tahun dengan menggelar diskon yang menipu konsumen. Sesuai dengan peraturan Nomor 8 tahun 1999, ancaman pidana maksimal dua tahun denda paling banyak Rp 500juta.
“Misal dalam promo disebut beli satu dapat satu. Ternyata yang dijadikan bonus tidak sesuai dengan yang dipromokan, itu bisa kena ancaman pidana dan sanksi administrasi seperti pencabutan izin,” sebutnya. (Riki)