BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Majelis ulama Indonesia (MUI) mewacanakan akan melalukan standarisasi untuk pada pendakwah (Dai) di Tanah Air.Â
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis mengungkapkan untuk mewujudkan itu pihaknya akan menjalin kerjasama dengan beberapa pihak terkait.Â
Dia mengatakan, setelah dilakukan standarisasi maka para dai-dai itu akan masuk dalam daftar rekomendasi MUI. Selain para dai yang biasa berceramah di mesjid, langkah standarisasi itu juga akan diberikan kepada para pencerahan yang biasa isi materi di media.
“Salah satu lembaga yang akan kami ajak kerjasama yakni KPI dan Kementerian Agama. Kita akan bikin standarisasi dai-dai,†katanya seperti dilansir dari kiblat.net.
Dia menambahkan standarisisasi itu diberikan sesuai dengan tingkatan dai sendiri. Ada dalam skala internasional, nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.Â
“Jadi misalnya, untuk dai dengan standar internasional, tidak hanya dilihat dari kemampuannya untuk pergi ke luar negeri, melainkan juga harus paham dengan gerakan Islam internasional, isu-isu keagamaan internasional dan lain-lainnya,†kata Cholil.Â
Muncul persepsi bahwa gagasan ini akan mengekang keleluasaan para dai untuk berdakwan menyiarkan Islam. Lantaran standarisasi dai dianggap sebagai pembatas untuk dai menyampaikan dakwahnya.Â
Terkait hal ini, Cholil membantah itu. Menurut dia standarisasi yang dilakukan MUI sama sekali tidak bermaksud demikian. Meskupun ada standarisasi, umat tetap punya pilihan sendiri kepada siapa mereka akan mendapat siraman rohani itu.Â
“Kami nggak melarang. Misalnya acara nasional tapi ngundangnya dari yang kelas kampung, kami nggak masalah. Kami hanya memberikan rekomendasi pilihannya kepada umat,†terangnya.
Cholil meluruskan bahwa standarisasi ini berbeda dengan sertifikasi dai yang arahnya kepada kelayakan dan kepatutan seseorang boleh menyampaikan dakwah atau tidak. (bpc3)