BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kopi Luwak haram. Itu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kalangan penggemar kopi pun tersentak. Halal atau haramkah mengkonsumsi kopi Luwak?
Kopi minuman paling populer di dunia. Itu karena satu dari tiga orang di jagat ini meminumnya. Rasanya kurang afdol bertamu tidak disuguhi secangkir kopi. Dan kongkow-kongkow juga terasa kurang gayeng jika tidak sambil menyeruput kopi. Itu alasan banyaknya merk serta varian kopi yang beredar luas di pasaran.
Namun kenikmatan meneguk kopi itu sempat terganggu. Penggemar kopi, terutama yang beragama Islam diliputi keraguan saat meminumnya. Itu akibat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pernah menyatakan Kopi Luwak haram. Mereka khawatir kopi yang diminumnya juga sama dengan yang difatwakan.
Alhamdulillah, fatwa itu mendapat penjelasan yang lebih rinci. Kopi yang berasal dari dubur Luwak (musang) itu haram kalau langsung dikonsumsi tanpa dicuci terlebih dulu. Tapi jikalau melalui proses pembersihan, maka halal hukumnya. Itu berdasar ayat yang menyatakan segala yang keluar dari dubur adalah haram.
Kopi Luwak adalah kopi istimewa. Memang kopi ini agak jarang beredar. Selain terbilang langka, harganya pun selangit. Kopi yang berasal dari Luwak jinak saja dipatok Rp 1 juta per kilogram. Sedang untuk kopi hasil Luwak liar harga per kilogram mencapai Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. Wow !.
Minum kopi sudah mentradisi. Itu berlangsung sejak berabad-abad lalu. Minum kopi bagian dari keseharian, terutama di pedesaan. Hampir tiap pojok desa selalu berdiri warung kopi. Di warung-warung seperti ini jika malam menjelang, warga desa berkumpul. Dengan secangkir kopi mereka ngobrol berjam-jam, asyik bergurau dan bicara banyak hal.
Kebiasaan itu menjadikan minum kopi menjadi tradisi. Tidak hanya sekadar kebiasaan, tetapi juga karena banyak yang sudah kecanduan. Yang sudah terbiasa mengkonsumsinya tidak bisa meninggalkan. Mereka mengeluh sakit kepala jika sehari saja tidak minum kopi.
Di perkebunan kopi rakyat di Jawa, tanaman keras yang berdaun rimbun ini berubah hutan mini jika tanaman kopi sudah menginjak dewasa. Buahnya bergerombol hijau pekat berubah kuning, merah menyala dan kecoklatan kalau sudah tua. Saat petik kopi tiba, bukan hanya petani yang memanen. Musang liar yang dalam bahasa Jawa disebut Luwak sudah terlebih dulu mencicipi.
Binatang itu memakan kulit buah kopi yang rasanya manis. Namun karena buah kopi itu kecil, maka banyak buahnya yang tertelan dan kelak keluar bersama kotorannya. Kopi dari dubur Luwak itu menjadi minuman lezat yang mahal harganya. Kopi Luwak merupakan satu-satunya kopi termahal di dunia.
Kopi Luwak sulit untuk dibudidayakan secara massal. Malah kata Indrajit, Kepala Bagian Pemasaran Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat, produksi kopi Luwak yang ada di Jawa Barat hanya sekitar 15-20 kilogram. Itu dihasilkan dari lahan seluas sekitar 3.000 hektare. Maka kendati harganya sangat mahal dan permintaan terhadap kopi Luwak ini tinggi, sampai sekarang tetap saja pasokan untuk itu tak bisa dipenuhi. (jss)