BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Memasuki akhir tahun 2017, warga Kota Pekanbaru sempat dihebohkan dengan beberapa spanduk yang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat, bahkan pemerintahan.
Bertuahpos.com merangkum beberapa spanduk yang sempat menjadi kontroversi pemasangannya di Kota Pekanbaru.
Pertama, ada spanduk kawasan tanpa merokok bergambarkan Wako, Wawako dan Kadiskes Pekanbaru
Spanduk yang terpasang di Kantor DPRD Pekanbaru menjadi kontroversi karena pemasangan spanduk yang dinilai tidak pada tempatnya. Spanduk ini akhirnya dicopot pada bulan April 2017.
Kedua, spanduk proyek APBD Riau yang menampilkan wajah Anto Rachman, adik dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman
Spanduk pada bulan Juli ini sempat menghebohkan masyarakat. Spanduk yang menyinggung adanya syarat setoran 12 hingga 13 persen untuk memperoleh proyek APBD Riau tersebut terpasang di beberapa ruas jalan.
Ketiga, spanduk Asun.
Spanduk ‘Asun’ mafia proyek terpasang di depan Kantor Walikota Pekanbaru pada bulan Agustus 2017 lalu menghebohkan.
Spanduk tersebut berisikan tuduhan bahwa proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru diarahkan untuk Asun alias Sarjoko dan mendapat jatah proyek sebesar Rp 80 miliar dalam APBD Pekanbaru tahun 2017.
Keempat, spanduk larangan angkutan online di Pekanbaru
Spanduk yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tersebut menjadi polemik bahkan memancing terjadinya bentrokan antara driver angkutan konvensional dan angkutan online.
Adapun isi spanduk yang terpasang di bulan Agustus tersebut ialah “Angkutan Sewa Khusus Online (Grab Car, Uber, Go Car, dll) Dilarang Beroperasi di Wilayah Kota Pekanbaru”.
Kelima, spanduk bertuliskan lanjutkan di beberapa sekolah
Spanduk bertuliskan lanjutkan pendidikan ini menjadi kontroversi dikarenakan spanduk tersebut memuat unsur politik di dalamnya. Seperti yang diketahui, jargon ‘lanjutkan’ merupakan jargon yang digunakan salah satu bakal calon Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Spanduk yang heboh pada bulan Oktober ini diperintahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau kepada SMA se Provinsi Riau yang ada di Pekanbaru. Akibatnya, beberapa aksi masa sempat terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk meminta penjelasan pemasangan spanduk tersebut.
Keenam, ada spanduk larangan penjualan tanah perkuburan
Spanduk ini dipasang sebagai bentuk protes warga (Kelurahan Labuh Baru Barat, Labuh Baru Timur dan Bandaraya) atas penjualan tanah wakaf di Jalan Beringin, Kelurahan Sei Sibang, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.
Selain memasang spanduk, warga juga melakukan aksi demo di awal bulan Desember lalu, setidaknya 200 warga berkumpul meminta agar tanah tersebut dikembalikan. (bpc9)