BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tahun 2017 menjadi catatan merah bagi keterbukaan informasi di Riau. Badan publik di lingkungan pemerintahan Riau dinilai masih belum bisa memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan saat ditemui bertuahpos.com, Kamis (28/12/2017).
“Kami menilai transparansi informasi badan publik di Riau masih rendah. Beberapa badan publik bahkan tidak mempunyai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” terang Zufra Irwan.
Ditambahkan Zufra Irwan, rendahnya transparansi dan keterbukaan informasi ini menjadi salah satu penyebab utama banyaknya pejabat publik yang tersangkut kasus korupsi.
“Kalau mereka terbuka, tentu masyarakat bisa melihat apa yang dilakukan oleh badan publik. Dengan demikian, tentu tidak ada penyelewengan yang berakhir dengan kasus hukum,” tambahnya.
Dalam catatan Komisi Informasi Riau, beberapa badan publik yang mendapatkan rapor merah antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral, Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, serta Sekretariat DPRD Provinsi Riau. (cr1)