BERTUAHPOS.COM — Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardus Simamarta, memberikan penjelasan terkait pengubahan password akun Instagram dan email milik Aiman Witjaksono, Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Hal ini terkait dengan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang sedang dijalani oleh Aiman.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa 20 Februari 2024, Kombes Leonardo menjelaskan bahwa pengubahan password dilakukan oleh penyidik guna menjaga orisinalitas barang bukti.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyita empat barang bukti dari Aiman, meliputi ponsel, SIM card, akun Instagram, dan email.
Menurut Kombes Leonardo, tindakan penyitaan dan pengubahan password tersebut telah diresmikan dalam berita acara penyitaan.
Dalam proses penyidikan, berita acara tersebut juga mencakup pembukaan akses dan ekspor atau penyalinan akun milik Aiman.
“Kami telah menyerahkan surat tanda terima penyitaan dan berita acara membuka akses kepada saudara Aiman Witjaksono, sesuai dengan standar operasional prosedur bantuan teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana berdasarkan Perkap Bareskrim No 1 Tahun 2022,” jelasnya.
Sebelumnya, Aiman telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terkait penyitaan handphone (HP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dengan demikian, kasus ini terus bergulir di ranah hukum sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.***