BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bagaimana hukumnya meletakkan suatu barang di atas ayat suci Alquran?
Apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?
Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan Alquran, dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah.
Hakim at-Turmudzi mengatakan, jangan meletakkan benda apa pun di atas Alquran.
Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab. (Nawadir al-Ushul, 3/254).
Namun apabila meletakkan Alquran lain di atas Alquran hal tersbut masih diperbolehkan.
Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 Alquran, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. (Syu’abul Iman, 3/329). (bpc9)