BERTUAHPOS.COM – Sabaleh Homestay, sebuah penginapan berkonsep bungalow di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menjadi perhatian publik setelah terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Homestay ini kini menjadi barang bukti dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau.
Penginapan yang memiliki 11 unit kamar bergaya lumbung dengan fasilitas lengkap ini dikenal sebagai destinasi favorit wisatawan.
Terletak di kawasan indah dengan tebing-tebing megah dan hamparan sawah, Sabaleh Homestay menawarkan pemandangan malam spektakuler dengan taburan bintang di langit Harau.
Namun, keindahan tersebut ternoda oleh kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Riau.
Penyitaan Sabaleh Homestay dilakukan pada Sabtu 7 Desember 2024 dengan izin dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif untuk tahun anggaran 2020-2021.
“Kami menyita lahan seluas 1.206 meter persegi berikut 11 unit homestay yang berada di lokasi tersebut. Nilai total aset yang disita diperkirakan mencapai Rp2 miliar,” ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Minggu 8 Desember 2024.
Ia menambahkan, barang bukti lain yang disita meliputi sertifikat lahan yang diakui dibeli menggunakan dana hasil pencairan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas fiktif.
Kasus ini tidak hanya berhenti di Sabaleh Homestay. Sebelumnya, pada akhir November 2024, Polda Riau juga menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, serta satu unit rumah di Pekanbaru.
Semua properti tersebut diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi perjalanan dinas fiktif yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Menurut Kombes Nasriadi, kasus ini melibatkan sejumlah pejabat dan ASN yang memalsukan laporan perjalanan dinas luar daerah untuk mencairkan dana secara ilegal.
“Proses ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak,” terangnya.
Penyitaan aset ini merupakan langkah awal untuk mengembalikan kerugian negara. Kombes Nasriadi memastikan bahwa penyidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku utama serta pihak lain yang terlibat.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. Langkah ini penting agar kerugian negara dapat diminimalkan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah tetap terjaga,” tutupnya.