BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku perakit bom di indragiri Hulu, Riau, bukan seorang yang tergabung dalam jaringan terorisme.
Seorang pria berinisial MN (41) tahun itu ditangkap setelah sebuah bom rakitannya meledak di pinggir jalan dekat kontrakannya di Desa Klesa, Siberida Inhu. “Pelaku ditangkap dan ditahan akibat ulahnya itu,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 5 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, pria asal Kabupaten Kampar itu sengaja merakit bom karena dia adalah korban buli warga setempat. Dia sering disebut, lusuh dan gila. Karena kesal dan tak terima dikatakan demikian, MN lalu membuat sebuah bom rakitan. “Maksudnya agar pelaku tidak dibuli lagi,” tambahnya.
Sunarto menjelaskan, pelaku membeli bahan peledak melalui situs online Tokopedia pada Mei 2022. Lima hari berikutnya pesanan datang diantar kurir dan disimpan di kamarnya.
Bulan September 2022 pelaku mencoba merakit bom dengan mencampur semua bahan peledak ke dalam ember. Lalu bahan itu dimasukan ke dalam botol bekas. Kemudian campuran tadi dibakar.
“Setelah itu, bahan peledak yang dirakit pelaku meledak. Memang menimbulkan ledakan walaupun tidak kuat. Selanjutnya pelaku kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak dan menambahkan alat lagi kabel listrik dan aki serta mesin timer,” jelas Sunarto.
Kemudian, pada 3 Oktober 2022, pelaku kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak. Kemudian diletakkan di pinggir jalan. Pelaku juga sudah mengatur waktu selama 30 menit, bon itu akan meledak.
“Setelah itu pelaku meninggalkan bahan peledak itu. Pelaku ini juga tidak mengetahui bahan peledak itu meledak atau tidak. Namun, akhirnya meledak lebih kuat dari sebelumnya,” kata Sunarto.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. Pelaku disebut menguasai, menyimpan bahan peledak dengan ancaman penjara seumur hidup dan 20 tahun.***