BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau desak Bank Indonesia (BI) dan aparat penegak hukum, untuk lebih atif menekan peredaran uang palsu jelang Pilkada serentak.
Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, mengatakan kalau kekhawatiran masyarakat terhadap beredarnya uang palsu jelang Pilkada adalah alasan logis.
“Karena memang pada momentum seperti ini (Pilkada) angka peredaran uang itu meningkat. Maka bisa saja ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan,” katanya, Sabtu (24/2/2018).
Darusman mengakui hingga kini belum ada koordinasi yang dilakulan BI Riau dengan Pemprov Riau, walau hanya sebatas untuk megajak duduk bersama membahas bagaimana sebaiknya langkah sosialisasi ke masyarakat bisa lebih aktif.
“Belum, belum. Belum ada koordinasi apapun. Tapi kami tetap menunggu itu. Setidaknya Pemprov Riau bisa tahu lah apa yang harus dilakukan untuk terlibat dalam sosialisasi,” tambahnya.
Darusman berkata, Pemprov Riau berharap banyak dengan partisipasi masyarakat untuk lebih aktif melaporkan masalah ini ke instansi bersangkutan jika memang ditemukan uang paslu beredar.
“Mereka yang kira-kira tahu atau menemukan untuk sesegera mungkin untuk laporkan ke pihak penegak hukum. Karena memang banyak yang memanfaatkan momentum Pilkada ini,” ujarnya.
Baca:Â Begini Cerita Nasabah Terima Uang Palsu Jelang Pilkada
Sebelumnya, kepada bertuahpos.com, seorang nasabah disalah satu perbankan di Pekanbaru, Anjani, mengaku pernah menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu. Awalnya dia bersama ibunya tarik uang dengan nominal Rp 10 jutaan dari salah satu perbankan. Kemudian uang itu akan disetor ke bank lain menggunakan mesin setoran tunai di ATM.
“Semuanya dimasukkan. Tapi ada selembar uang Rp 100 ribu ditolak oleh mesin setoran tunai. Beberapa kali dicoba tidak bisa. Padahal kondisinya masih bagus dan tidak lecek. Tapi saat diperhatikan memang ada bagian tinta yang luntur dari uang itu. Lunturnya seperti coretan kertas terkena air,” katanya kepada bertuahpos.com, Sabtu (24/2/2018).
Karena merasa curiga, dia mendatangi tempat yang bisa mendeteksi keaslian uang. Dan disanalah diketahui kalau itu uang palsu. Dia dan ibunya sempat ingin melapor kembali ke perbankan tempat semua mereka tarik uang. Tapi karena sudah tersisa selembar mereka tak berani melaporkan karena tak punya bukti.
“Bak pastinya tidak mau disalahkan kalau uang paslu yang lami terima dari tempat mereka. Karena tidak tahu kemana harus lapor, akhirnya kami diam saja,” sambungnya. (bpc3)