BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Soal tunda salur untuk dana bagi hasil (DBH) Riau triwulan ke-IV pada tahun 2019 kemungkinan besar bisa terjadi lagi. Jatah DBH itu merupakan salah satu pos pembiayaan bagi Pemprov Riau. Jika ini terjadi maka akan sangat berpotensi bagi Pemprov Riau untuk merechedule pembayaran proyek.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan tunda salur diyakini sangat berdampak terhadap perencanaan penganggaran dari sisi penerimaan pendapatan. Sementara untuk merechedule pembayaran itu sangat sulit. Kesulitan itu yang kita alami, bahkan hampir semua daerah penghasil migas mengeluhkan itu,” ujarnya.
Menurut Hijazi, jika pusat menahan DBH Riau triwulan IV, diyakini juga akan membuat daerah mengalami defisit anggaran. Sebab masalah seperti ini sudah pernah terjadi di tahun sebelumnya dengan perkiraan angka defisit sampai Rp1,9 triliun, namun teratasi dengan ditransfernya DBH triwulan ke-IV tahun 2018.Â
Dia meyakini, masalah DBH merupakan persoalan vital bagi pemerintah daerah. Pemprov Riau berharap kondisi serupa tidak terjadi di tahun ini meskipun soal penyaluran DBH itu merupakan kebijakan nasional. Masalah ini diakuinya sudah dilakukan beberapa kali pembahasan dengan pemerintah pusat, memohon agar DBH triwulan ke-IV tahun ini tidak lagi ditahan.
“Terakhir kami sudah membahas masalah ini dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Langkah ini untuk mengawal supaya tahun ini tak ada terjadi lagi tunda salur. Walaupun dalam perhitungan mereka (pusat) tahun ini kemungkinan akan ada tunda salur,” sebutnya. (bpc3)