BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Riau wajib segera dipetakan. Pemprov Riau sejak awal sudah hitung, 2018 kemungkinan anggaran daerah tidak sebanyak dulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi diminta secepat mungkin melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah yang baru, supaya melakukan sinergi dengan dinas dan badan lain untuk melihat peluang itu.
“Ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah Pak Gubernur untuk segera melakukan koordinasi dengan Bapenda Riau dalam upaya pemetaan sumber PAD itu,†katanya, Sabtu (10/6/2017).
Menggali sektor potensial untuk PAD tentu saja perlu persiapan magang. Selain soal analisis potesi, juga harus dipersiapkan aspek regulasinya.
Apalagi dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 23 tentang Otonomi Daerah, ada banyak perubahan dilakukan. Maka untuk persiapannya, perlu dilakukan konsultasi dengan Kemendagri.
Menurut Ahmad Hijazi, semuanya memang harus jelas. Apalagi dengan kondisi dana bagi hasil Riau kini tidak seberapa. Penggalian potensi untuk PAD sangat diperlukan untuk likuiditas keuangan daerah.
“Kita juga belum jelas, apakah dengan beralihnya kewenangan itu, Undang-Undang pajak dan retribusi juga harus menyesuaikan atau tidak, semuanya masih akan dikaji lebih jauh lagi,†tambahnya.
Kejelasan ini penting, menurutnya. Supaya tatkala Pemprov menyusun aturan tentang retrebusi untuk PAD tidak ada hambatan lain yang menyulitkan. (bpc3)