BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak Rp20 triliun sudah dipersiapkan pemerintah untuk membayarkan gaji 13 kepada ASN. Kementerian Keuangan telah menyatakan bahwa sebentar lagi dana itu bisa dicairkan.Â
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Haryowiryono menjelaskan, besaran dana yang sudah dipersiapkan untuk membayar gaji 13 itu sekitar Rp20 triliun, seperti dilansir dari detik.com.Â
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri cair 1 Juli 2019 untuk biaya masuk sekolah tahun ajaran baru. Itulah mengapa proses pencariannya tak berbarengan dengan THR kemarin.Â
Adapun, waktu pencarian gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.Â
Gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni. (bpc3)