BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah RTRW Riau Diundangkan, maka tidak ada lagi investasi di Riau yang terhambat.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan selama ini, diklaim oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bahwa ada puluhan triliyun investasi di Riau terhambat karena terhambat belum adanya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
“Saat ditagih soal investasi, Pemprov jangan lagi beralasan sedikit-sedikit karena RTRW investasi di Riau terhambat,” kata pria yang akrab dipanggil Dedet ini, Jumat 11 Mei 2018.
Dedet melanjutkan bahwa Pemprov harus membuktikan bahwa ada banyak investasi yang akan masuk ke Riau setelah RTRW ini masuk dalam lembar daerah.
“Nah, kita lihatlah, apakah benar Pemprov bisa menarik investasi yang banyak ke Riau ini. Kalau sedikit cuma yang masuk, jangan salahkan RTRW,” ujarnya.
Baca:Â Pasca Diundangkan, RTRW Riau Disosialisasikan ke Masyarakat dan Dunia Usaha
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau mengatakan ada Rp53 triliun investasi terhambat. Kala itu, investasi ini menunggu disahkannya RTRW Riau.
“Totalnya sekitar Rp53,9 triliun. On Progres semuanya,” kata Kepala DPMPTSP Riau, Evarefita, di Pekanbaru.
Dia mengatakan, pergerakan investasi ini betul-betul bisa berjalan maksimal setelah RTRW Riau rampung dan diundangkan. Dipastikan sebulan atau dua bulan pasca RTRW selesai maka angka investasi daerah akan naik.
Darinya diketahui bahwa investasi yang tertunda itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp42.1 triliun dari 160 perusahaan dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp11,7 triliun dari total 171 perusahaan.
“Makanya kalau ditotalkan sekitar Rp53 triliun lebih. Kalau nilai kerugian yang dihitung berdasarkan pergerakan perekonomian dan multi efeknya, mungkin bisa mencapai Rp100 triliun lebih,” katanya.
Dia menambahkan, rata-rata perusahaan yang ingin berinvestasi terkendala mengurus perizinan prinsip dengan pemanfaatan ruang. Inilah yang selalu terkendala karena RTRW.
“Sebagian besar izin terhambat di sektor perkebunan,” sambungnya. (bpc2)