Itu diungkap Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. Menurut LSM itu, tindakan boros itu masih dilakukan oleh Pemprov Riau.
Dan ini naif. Sebab ungkap Fitra, hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau mengeluhkan kesulitan keuangan daerah, sisi lain terjadi penggelembungan anggaran di tingkat Provinsi . Akibatnya, program pembangunan dan pelayanan sosial dasar yang mestinya harus diberikan kepada masyarakat, akhirnya tertunda.Â
Â
“Saat ini saja sudah banyak honorer dan THL yang dirumahkan. Katanya kesulitan anggaran,” ujar Koordinator Fitra Riau, Usman dalam rilis yang sebarkan, Rabu (18/01/2017).
Pemprov Riau masih menunjukkan pola pemborosan dalam merencanakan anggaran tahun 2017. Fitra Riau mencatat terdapat anggaran sebesar Rp 1,03 triliun yang dibelanjakan untuk 13 jenis kegiatan.
Sayangnya kegiatan tersebut tidak berdampak langsung terhadap publik atau pembangunan daerah. “Ini yang perlu dipertanyakan,†kata Usman.
K- 13 item belanja yang dinilai boros itu adalah belanja Perjalanan Dinas, Belanja Makan Minum, Belanja Listrik perkantoran, Belanja Cetak dan penggandaan, Belanja tas kegiatan.
Selain itu Pemprov juga menganggarkan dalam jumlah besar untuk biaya logistik rumah tangga, pelakat, dekorasi serta dokumentasi.Â
Ada juga belanja premi asuransi untuk pegawai, pakaian dinas, honorarium PNS (untuk pelaksanaan kegiatan), perawatan kendaraan dinas. Selain belanja lainnya seperti publikasi, sewa tenda dan sound system, pengias rumah tangga dan pengharum ruangan, yang menghabiskan anggaran sampai Rp 1,03 triliun.
“Kebijakan merumahkan honorer yang telah dilakukan beberapa kabupaten akibat tidak mampunyai keuangan untuk membayar gaji, berpotensi akan menambah jumlah penganguran. Tahun 2015, BPS mencatat angka penganguran terbuka Provinsi Riau sebesar 7,8%, meningkat dari tahun 2014 yaitu 6,6%,” kata Usman.
Penulis: Melba Ferry Fadly