BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Darusman mengatakan seharusnya jatah keuntungan BRK yang dibagikan ke karyawan (tantiem) idealnya diturunkan. Hal ini mengingat kinerja BRK tahun 2018 mengalami penurunan.
Â
“Tantiem itu diberikan kepada karyawan supaya kinerja mereka menjadi lebih baik, kan. Kalau kenyataannya tidak (kinerja menurun), ya buat apa diberikan,” kata Darusman, saat ditemui bertuahpos.com di kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Senin, 19 Agustus 2019.
Â
Dia menambahkan, pemberian tantiem itu idealnya bisa mengangkat kinerja karyawan sebanding dengan hasil yang diproyeksikan, terutama mengenai pendapatan BRK yang nantinya dijadikan sebagai sumber PAD. “Intinyakan bonus itu supaya kinerja mereka lebih baik,” sebutnya.
Â
Â
Terlepas dari itu, kata Darusman, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan para pemegang saham di BRK.
Â
“Kalau pemegang sahamnya setuju jatah tantiemnya diturunkan, maka diturunkan. Karena itu hak pemegang saham. Kalau misalnya dari pihak BRK tetap mengusulkan kenaikan, sementara pemegang saham merasa devidennya menurunkan, boleh saja mengambil kebijakan lain (menurunkan tantiem),” sebut Darusman.
Â
Untuk diketahui, hari ini, Senin, 19 Agustus 2019,BRK menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS itu berlangsung di gedung Menara Dang Merdu, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh pemegang. (bpc3)Â