BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Provinsi Riau-Kepri, Ajie Pratama menyatakan tak perlu ada pengaturan batas atas dan batas bawah untuk tarif angkutan darat mudik lebaran.
Sebab dalam praktiknya di lapangan, batasan tarif yang ditentukan pemerintah ini justru tak direalisasikan di lapangan.Â
Lagi pula, pengaturan batasan tarif untuk angkutan darat tak bisa disamakan dengan angkutan udara yang memang besifat komersial bisnis yang mengedepankan profit.
Baca :Â Batas Atas-Bawah Tarif Transportasi Darat Selalu Tak Terealisasi di Lapangan
“Pengalaman di lapangan memang seperti itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, penetapan tarif batas atas dan batas atas yang disusun pemerintah selalu tak menyatu dengan realisasinya.Â
Sebab itu dia mendorong untuk angkutan darat tidak perlu diberlakukan tarif dengan mekanisme seperti itu.Hal ini karena memang pengawasan untuk pemberlakuan tarif tersebut dinilai sulit.
“Kecuali untuk angkutan udara. Kalau angkutan udara itu memang komersial, untuk kepentingan bisnis. Jadi sangat penting diberlakukan aturan tarif sesuai dengan batas atas dan batas bawah,” sambungnya.
“Untuk angkutan darat, menurut saya yang paling utama bukan itu (pengaturan tarif batas atas dan batas bawah), tapi bagaimana jaminan keselamatan terhadap penumpang,” ungkapnya. (bpc3)