Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Masirba H Sulaiman kepada bertuahpos.com, Sabtu (09/08/2014).
Jika dilihat dari jumlah SPBU di Riau, lanjutnya, paling banyak jumlah SPBU terdapat di Kota Pekanbaru dengan jumlah sekitar 50 unit yang sehari-hari melayani penjualan bahan bakar minyak bersubsidi baik jenis premium dan biosolar.
Seperti yang diketahui 21 unit SPBU dari 134 SPBU di Provinsi Riau itu terkena pemberlakuan pembatasan waktu penjualan bahan bakar minyak bersubsidi. SPBU yang telah diberi stiker dan spanduk sosialisasi kebijakan tersebut hanya dibenarkan menjual Solar Bersubsidi pukul 08.00 Wib sampai 18.00 WIB.
Ke-21 unit SPBU tersebut terdapat tujuh kabupaten/kota dari 12 daerah di Riau seperti Rokan Hulu ada lima unit, kemudian Indragiri Hilir empat unit, lalu Dumai, Indragiri Hulu dan Kampar masing-masing tiga unit SPBU.
Sedangkan dua daerah lagi yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ada dua unit SPBU dan Kabupaten Rokan Hilir terdapat hanya satu SPBU. Sedangkan Kota Pekanbaru, bersama Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kepulauan Meranti, kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi akan berlaku pada tahap berikutnya. (riki)